Bantah TerlibatBINJAIDelia Pratiwi SitepuDukung PenertibanNamanya Dikaitkan dengan RPA IlegalPemko BinjaiPosmetro Medan

Delia Pratiwi Sitepu Tegaskan Tidak Terlibat RPA Ilegal dan Dukung Penertiban Pemko Binjai

Isu mengenai keterlibatan anggota DPR RI, Delia Pratiwi Sitepu, dalam operasional Rumah Potong Ayam (RPA) ilegal di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, tengah menjadi sorotan publik. Tudingan tersebut muncul seiring dengan penutupan RPA oleh Pemerintah Kota Binjai yang dilakukan karena ketidaklengkapan izin usaha. Dalam situasi ini, Delia merasa perlu untuk memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Pernyataan Tegas Delia Pratiwi Sitepu

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui sambungan telepon, Delia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan RPA yang dimaksud. Ia menyebutkan, “Saya tegaskan informasi yang menyebut saya membackingi usaha tersebut tidak benar, saya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan RPA itu.” Pernyataan ini dilontarkan pada tanggal 17 April 2026, sebagai respons terhadap beredarnya rumor yang tidak berdasar.

Dukungan Terhadap Penegakan Hukum

Sebagai wakil rakyat di tingkat nasional, Delia Pratiwi Sitepu memiliki komitmen kuat untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat. Ia meyakini bahwa kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perizinan adalah hal yang sangat penting. Dalam pandangannya, langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Binjai untuk menghentikan operasional RPA merupakan bagian dari penegakan tata kelola usaha yang harus dihormati oleh semua pihak.

Kepatuhan Hukum dan Penegakan Aturan

Delia mengungkapkan rasa dukungannya terhadap tindakan tegas pemerintah daerah. “Penegakan aturan harus berlaku bagi siapa pun tanpa pengecualian,” ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan sikapnya yang mendukung tindakan pemerintah dalam menjaga integritas dan kepatuhan hukum di wilayah tersebut.

Pentingnya Legalitas Usaha

Politisi yang juga merupakan putri dari mantan Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu, menegaskan bahwa tidak seharusnya ada pihak yang mencatut nama pejabat publik untuk kepentingan usaha yang tidak memenuhi syarat legalitas. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan nama baik publik tetapi juga berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat serta mengganggu proses penegakan aturan oleh pemerintah daerah.

  • Nama pejabat publik seharusnya tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
  • Praktik ilegal dapat merugikan masyarakat dan menciptakan kesalahpahaman.
  • Semua pelaku usaha wajib mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.
  • Penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama.
  • Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci untuk investasi yang sehat.

Apresiasi Terhadap Tindakan Pemerintah Daerah

Lebih jauh, Delia juga memberikan apresiasi kepada tim gabungan Pemerintah Kota Binjai yang telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan sebelum memutuskan untuk menghentikan operasional RPA tersebut. Ia menilai tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kepastian hukum serta perlindungan terhadap lingkungan dan keamanan pangan masyarakat.

Menjaga Keberlanjutan dan Keamanan Pangan

Delia menekankan pentingnya perlindungan lingkungan dan keamanan pangan sebagai prioritas dalam setiap usaha. “Tindakan yang dilakukan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepastian hukum, perlindungan lingkungan, serta keamanan pangan masyarakat,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari setiap kegiatan usaha.

Mendorong Masyarakat untuk Memverifikasi Informasi

Dalam situasi yang penuh dengan informasi yang beredar, Delia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai rumor yang belum terverifikasi. Ia mengajak masyarakat untuk selalu mengedepankan fakta serta klarifikasi resmi dari pihak berwenang. “Saya berharap polemik ini disikapi secara objektif agar tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan publik,” tandasnya.

Pentingnya verifikasi informasi dalam era digital saat ini tidak bisa dianggap remeh. Dengan banyaknya berita hoaks dan informasi yang tidak akurat, masyarakat diharapkan lebih kritis dan selektif dalam menyaring berita yang mereka terima. Hal ini bukan hanya untuk kepentingan individu, tetapi juga untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah kebingungan di masyarakat.

Kesimpulan Menyikapi Situasi

Tindakan Delia Pratiwi Sitepu dalam memberikan klarifikasi mengenai keterlibatannya dalam RPA ilegal adalah langkah yang tepat untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik. Dengan mendukung penegakan hukum dan mendorong kepatuhan terhadap peraturan, ia menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat yang bertanggung jawab. Situasi ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya legalitas dalam setiap usaha serta perlunya menjaga reputasi publik agar tidak tercemar oleh tindakan yang tidak etis.

Back to top button