Menaker: Tingkatkan Hubungan Industrial untuk Lindungi Pekerja dari Dampak AI

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengingatkan kepada para pekerja dan pengusaha untuk tidak hanya fokus pada hubungan industrial yang bersifat harmonis. Di era kemajuan teknologi yang pesat, termasuk otomasi dan kecerdasan buatan (AI), hubungan industrial harus bertransformasi menjadi lebih inovatif agar pekerja tidak tertinggal, dan perusahaan mampu terus berkembang.
Pentingnya Transformasi Hubungan Industrial
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta. Menurutnya, hubungan industrial di masa depan tidak cukup hanya berfungsi untuk menjaga stabilitas atau meredakan konflik, tetapi juga harus menjadi landasan untuk kolaborasi yang produktif antara pekerja dan perusahaan, guna meningkatkan kesejahteraan keduanya.
Hubungan Industrial yang Transformatif
“Hubungan industrial harus berevolusi. Lebih dari sekadar harmonis, hubungan ini harus bersifat transformatif, di mana pekerja dan perusahaan berperan sebagai mitra strategis yang saling mendukung untuk tumbuh,” jelas Yassierli.
Ia menekankan bahwa perubahan ini sangat mendesak, mengingat struktur pekerjaan terus berkembang seiring dengan digitalisasi. Bahkan di sektor kesehatan dan farmasi, kemajuan teknologi memerlukan penyesuaian cara kerja yang lebih fleksibel dan adaptif. Oleh karena itu, inovasi tidak boleh berjalan sendiri tanpa diimbangi dengan perlindungan bagi pekerja.
Menjaga Keseimbangan antara Inovasi dan Perlindungan Pekerja
“Saat dunia membicarakan teknologi informasi, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. Prinsip ‘no one left behind’ harus dipegang teguh. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap pekerja,” tegasnya.
Langkah Menuju Hubungan Industrial yang Matang
Yassierli mengungkapkan bahwa hubungan industrial yang matang tidak terbentuk dalam semalam. Prosesnya dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, yang kemudian berkembang melalui komunikasi yang terbuka, konsultasi dalam pengambilan keputusan, hingga kerjasama dalam menyelesaikan masalah. Semua ini bertujuan untuk mencapai kolaborasi dan kemitraan strategis.
Pada tahap tertinggi, pekerja tidak hanya dianggap sebagai faktor produksi, melainkan sebagai aset yang sangat berharga bagi perusahaan. Dengan sudut pandang ini, hubungan industrial tidak hanya berfungsi untuk mencegah perselisihan, tetapi juga menjadi alat untuk memperkuat daya saing perusahaan dan menjaga kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
Menuju Hubungan Industrial yang Lebih Baik
“Saya berharap semua perusahaan meningkatkan maturitas hubungan industrialnya. Perusahaan yang sebelumnya tidak memiliki serikat pekerja kini memiliki, atau yang tidak memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dapat memilikinya. Yang sudah memiliki PKB, diharapkan dapat mencapai solusi yang saling menguntungkan. Dengan demikian, kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dapat terjalin dengan baik, dan mereka juga peduli terhadap lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif
Yassierli juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja tidak dapat dipisahkan dari produktivitas. Oleh karena itu, hubungan industrial yang sehat harus dibangun atas dasar saling percaya, saling mendengar, dan mencari solusi bersama, bukan hanya mempertentangkan kepentingan antara pekerja dan perusahaan.
Ia mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan semangat gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat. Dengan pendekatan ini, diharapkan persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan.
Membangun Budaya Gotong Royong dalam Hubungan Industrial
“Kita memiliki kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat tersebut, setiap permasalahan dalam hubungan industrial dapat diselesaikan secara bersama-sama,” ujar Yassierli.
Pentingnya Perjuangan Serikat Pekerja
Melalui momentum Musyawarah Nasional tersebut, Yassierli berharap serikat pekerja terus berjuang untuk menciptakan pekerjaan yang adil dan layak. Selain itu, mereka diharapkan juga berkontribusi dalam mendorong inovasi, produktivitas, serta cara kerja modern yang lebih adaptif dan efisien.
Menurutnya, hubungan industrial yang transformatif menjadi kunci untuk menjadikan dunia kerja di Indonesia lebih siap menghadapi perubahan, menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita semua dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan berkelanjutan.



